BONE – Rosnawati (51) menilai rumah bukan sebatas tempat berlindung; kini rumah miliknya di Desa Mallusetasi hampir tuntas direhabilitasi dan dipasangi prasasti sebagai penanda sasaran pembangunan.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone mengerjakan pembuatan prasasti di lokasi rumah Rosnawati. Pekerjaan itu dilanjutkan pada Selasa (11/08/2026), bertepatan dengan tahapan fisik TMMD yang berlangsung di Kecamatan Sibulue.
Prasasti memiliki fungsi lebih dari sekadar penanda lokasi, di mana keberadaannya mencatat bahwa rumah Rosnawati termasuk dalam sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Bagi warga, selesainya pembangunan rumah menyimpan makna lebih dari perubahan struktur; prasasti menjadi tanda bahwa hunian di Desa Mallusetasi telah mengalami perbaikan.
Proses pemasangan prasasti ini juga merupakan bagian dari pencatatan pembangunan di tingkat desa; ketika kegiatan TMMD selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda bahwa rumah tersebut termasuk sasaran fisik TMMD ke-129.(Red/Wr).

