Prasasti di Rumah Rosnawati Simpan Informasi Pekerjaan RTLH

BONE – Jejak proses pembangunan sebuah rumah yang dipakai setiap hari memiliki risiko hilang; untuk mencegah itu, prasasti dipasang pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone sebagai penutup pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Prasasti tidak memerlukan elemen rumit untuk berfungsi. Keberadaannya memberi penanda agar lokasi pembangunan tetap dapat dikenali setelah seluruh kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi bagian catatan yang melekat pada bangunan tersebut.

Bagi Rosnawati, rumah itu menjadi titik akhir dari pekerjaan fisik. Bagi warga sekitar, prasasti menjadi sumber informasi tentang kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.

Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).

By ADHI P