Prasasti di Rumah Ibu Rosmina Simbol Penugasan TMMD ke-129

BONE – Rumah milik Ibu Rosmina di Tunreng Tellue kini diberi prasasti sebagai simbol bahwa lokasi itu termasuk titik pembangunan TMMD ke-129.

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone mengerjakan pembuatan prasasti di lokasi rumah tersebut yang masuk dalam daftar RTLH titik 3.

Prasasti berfungsi sebagai dokumentasi yang menjelaskan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.

Kegiatan pembuatan prasasti berlangsung pada Selasa (11/08/2026), bagian dari pekerjaan yang dilaksanakan menjelang akhir rangkaian TMMD ke-129.

Setelah kegiatan pembangunan rampung dan personel meninggalkan lokasi, prasasti itu akan terus menjadi pengingat bahwa lokasi tersebut pernah menjadi sasaran pembangunan. (Red/Wr).

By ADHI P