BONE – Sebuah prasasti kini menandai rumah Ibu Rosmina di permukiman Desa Tunreng Tellue sebagai titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Personel Satgas TMMD ke-129 mengerjakan pembuatan prasasti tersebut sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH. Prasasti menjadi identitas lokasi pembangunan sekaligus penanda resmi.
Pemasangan dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026) di lokasi rumah Ibu Rosmina. Karena pengerjaan dilakukan langsung di tempat, selain perbaikan fisik, ada pula penanda yang akan tetap terlihat pada masa datang.
Warga menyatakan keberadaan prasasti memudahkan pencatatan karena memuat nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan satgas.
Catatan itu menjadi bagian dari perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).

