BONE – Rumah Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini terpasang prasasti setelah ditetapkan sebagai salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone membuat prasasti pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina, bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Keberadaan prasasti yang sederhana memberikan makna pada pekerjaan yang telah dilakukan, menjadikan rumah tersebut tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Prasasti akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa itu setelah kegiatan TMMD selesai.(Red/Cn).

