BONE – Rumah milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini diberi prasasti sebagai wujud pelestarian jejak sejarah meski bangunan mengalami perubahan.
Menjelang selesainya pembangunan, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti sebagai identitas resmi rumah penerima manfaat.
Pemasangan prasasti dilakukan pada Rabu (5/8/2026). Pada prasasti tertulis bahwa pembangunan rumah ini merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.
Ke depan, penanda tersebut diharapkan menjadi referensi masyarakat mengenai sejarah pembangunan di desa sekaligus pengingat bahwa perubahan sosial lahir dari kolaborasi yang terpelihara.
Meskipun kecil, pesan prasasti memuat arti besar: pembangunan yang memberi manfaat akan memiliki nilai jika kisah di baliknya terus dikenang. (Red/Ns).

