BANJARMASIN – Prajurit Korem 101/Antasari pada Jumat, 21 Agustus 2026 ikut serta bersama tim gabungan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan.
Penanganan dilakukan serentak pada 17 titik api yang tersebar di Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
Total estimasi luas lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 100 hektare, termasuk semak belukar, vegetasi galam, dan perkebunan sawit. Kondisi musim kering, tiupan angin kencang, serta tanah gambut membuat api cepat menyebar dan sulit dipadamkan di lapisan bawah tanah.
Di Kabupaten Barito Kuala dan Balangan, pemadaman di Kelurahan Ulubenteng (±1,5 hektare) dan Desa Palingkau (±1 hektare) berhasil dikendalikan. Namun di Desa Puntik Dalam (±0,4 hektare) serta wilayah HSU/Balangan seperti Desa Mawarsari (±0,7 hektare) dan Desa Pulau Damar (±10 hektare), petugas fokus melakukan pembasahan (cooling down) untuk mengisolasi titik api di lahan gambut.
Di Kabupaten Tanah Laut, tim gabungan memadamkan titik api di Kelurahan Pelaihari (±2 hektare) dan Desa Tambang Ulang (±10 hektare). Pemadaman di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung (±50 hektare) masih terus diupayakan karena tiupan angin kencang dan ketiadaan akses jalan menuju titik terjauh.
Untuk Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, operasi penyekatan dan pemadaman menyasar 9 lokasi strategis seperti Liang Anggang, Gambut, Sungai Besar, hingga lahan milik TNI di Sungai Ulin. Armada darat berupa tangki air dan mesin alkon dikerahkan, serta 1 unit helikopter water bombing dimanfaatkan untuk menyekat pergerakan api.
Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kobaran api di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang (±4 hektare) berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh Tim Siaga Karhutla dan Satgas BPBD.
Secara keseluruhan tidak ada korban jiwa. Kendala utama di lapangan meliputi minimnya sumber air, angin kencang, dan sulitnya akses medan. Hingga Jumat malam, personel Korem 101/Antasari bersama unsur terkait tetap siaga penuh di lapangan untuk pemantauan serta pendinginan guna memastikan titik api tidak kembali menyala.(Pr101).

