BONE – Pengerjaan sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone menyasar persoalan hunian dengan menyelesaikan renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani.
Semua pekerjaan pada tujuh titik tersebut diselesaikan sesuai jadwal. Pelibatan warga setempat memastikan renovasi menyesuaikan kebutuhan penerima manfaat sehingga hasilnya bermanfaat bagi pemilik rumah.
Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus sebagai Dansatgas TMMD ke-129 menyatakan capaian ini merupakan buah dari kerja keras personel Satgas dan dukungan berbagai pihak. Ia menekankan bahwa penyelesaian RTLH penting karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Rampungnya ketujuh rumah menandai akhir dari salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di Bone. Perbaikan hunian diharapkan terus memberi manfaat bagi warga selama rumah itu digunakan.(Red/Wr).

