BONE – Di tengah aktivitas dekat Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, sebuah prasasti kini menjadi penanda selesainya pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 setelah semua pekerjaan fisik diselesaikan.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Penyelesaian sebuah sasaran fisik tidak hanya soal berakhirnya pengerjaan; prasasti memberikan identitas sehingga lokasi memiliki tanda yang dapat dirujuk ketika rangkaian kegiatan telah selesai.
Penempatan prasasti di area pasar membuatnya berada di lingkungan yang dikenal masyarakat sehingga informasi mengenai sasaran fisik tetap terbaca dan dikenali tanpa mengandalkan dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).

