BONE – Di rumah Bapak Bella di Desa Pattuku kini terpasang prasasti yang menandakan keterkaitan bangunan itu dengan pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti tersebut diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Pemasangan penanda menunjukkan bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai bagian akhir dari rangkaian pekerjaan.
Prasasti dipasang sebagai identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberikan keterangan mengenai rumah penerima manfaat dari kegiatan itu.
Dengan adanya penanda permanen, masyarakat yang melihat rumah dapat mengetahui bahwa bangunan tersebut termasuk sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.
Keberadaannya di lokasi akan menjadi catatan fisik jangka panjang yang mengingatkan perubahan hunian warga serta menyimpan jejak kegiatan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)

