Satgas TMMD Pasang Prasasti Sebagai Penanda Selesainya Pembangunan RTLH

BONE – Di Desa Pattuku, rumah milik Bapak Bella kini dipasangi prasasti yang menandai berakhirnya rangkaian perbaikan hunian.

Penyelesaian prasasti merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang kemudian ditempatkan pada rumah penerima manfaat tersebut.

Prasasti memiliki fungsi sederhana namun penting; selain mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan, keberadaannya memberi keterangan bahwa rumah tersebut termasuk salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Bagi warga sekitar, tanda pada bangunan membuat jejak kegiatan lebih mudah dikenali. Pemasangan prasasti memastikan bahwa pembangunan tidak berhenti hanya sebagai penyelesaian fisik, tetapi juga meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.

Rumah Bapak Bella memperlihatkan bagaimana suatu pembangunan melalui tahapan dari awal hingga penempatan prasasti sebagai catatan akhir bahwa perbaikan hunian telah dilaksanakan di tempat tersebut.(Red/Wr)

By ADHI P