Prasasti di Rumah Rosnawati: Bukti Kolaborasi TNI dan Warga di Bone

BONE – Di halaman depan rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebuah lempeng prasasti mulai disiapkan sebagai penanda perubahan kondisi hunian keluarga tersebut.

Pembuatan prasasti merupakan bagian akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan nama penerima manfaat dan identitas kegiatan diabadikan pada lempeng tersebut.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai bahwa sebagian besar pekerjaan fisik telah selesai.

Bagi masyarakat sekitar, prasasti menyimpan makna lebih dari sekadar identitas bangunan; lempeng itu menjadi simbol kebersamaan yang menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi terbatas.

Rumah yang kini berdiri kokoh tidak hanya memberikan rasa aman bagi penghuninya, tetapi juga merekam betapa pentingnya gotong royong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).

By ADHI P